Apa itu Pil PCC ? Efeknya Sangat Berbahaya Sekali (Kejang-Kejang, Gila, Bahkan Meninggal Dunia) - Bagi Anda para orang tua mulai sekarang harus lebih waspada lagi karena semakin maraknya berita tentang beredarnya Pil PCC yang sudah menyebar ke sekolah-sekolah. Jangan sampai anak Anda menjadi korban pil PCC ini. Beritahukan pada anak Anda agar jangan mau menerima pemberian makanan atau minuman dari orang lain yang tidak dikenal karena bisa jadi itu sudah dicampur dengan PCC. Sebenarnya apa itu Pil PCC ?.
PCC singkatan dari Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol. Pil PCC adalah obat keras yang tidak dijual bebas di pasaran. PCC ini jika dikonsumsi secara berlebihan, efeknya sangat berbahaya sekali seperti dapat membuat orang kejang-kejang, mual-mual, dan seluruh badan terasa sakit bahkan ada yang sampai menjadi gila, jadi zombie bahkan meninggal dunia. Hal itulah seperti yang terjadi pada puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Seperti diberitakan di televisi bahwa puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami hal aneh setelah mengonsumsi pil yang disebut mumbul. Sempat muncul kecurigaan bahwa mumbul adalah narkoba jenis baru yang dikenal dengan nama Flakka, namun dari penyelidikan diketahui obat tersebut berasal dari jenis yang berbeda.
Dari penyelidikan pihak BNN, obat yang dikonsumsi sejumlah orang tersebut adalah jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) yang dilarang. Ada juga informasi lain bahwa yang dikonsumsi adalah PCC yang dicampur somadril dan tramadol.
"Pertama kita perlu tanamkan dulu dalam pikiran bahwa obat PCC itu mengandung Carisoprodol yang peredarannya sudah dilarang dan ditarik tahun 2008 oleh BPOM," kata Ahli Kimia Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Mufti Djusnir seperti dilansir merdeka.com, Kamis (14/09).
Carisoprodol disebut sangat berbahaya karena berpengaruh kepada saraf serta otak. Bukan itu saja, obat yang sama juga menyebabkan kecanduan dan membuat pemakainya menginginkan dosis lebih .
"Efeknya bisa melemaskan otot dan menghambat rasa sakit antara saraf dan otak. Karena obat ini sifatnya menghilangkan rasa sakit (analgetik). Nah zat aktif yang terkandung itu punya dampak buruk dan sangat tidak baik untuk tubuh karena bisa menyebabkan addict atau ketagihan. Makanya orang yang konsumsi pasti akan berulang dengan takaran yang ditingkatkan. Jadinya ingin terus menambah dosisnya," sambung Mufti.
Setelah ketagihan, obat ini juga rawan membuat penggunanya mengalami overdosis karena menginginkan dosis yang tinggi. Seorang pengguna PCC akan mengalami denyut nadi yang tidak teratur, badan panas dingin, suka berkeringat, batuk dan pusing, serta menjadi orang bingung sampai kejang.
"Karena dosis lazim dari carisoprodol dan dosis over itu sangat dekat. Sehingga jika sampai seseorang mengonsumsinya kelebihan akan sangat berisiko. Jika tetap berani mengonsumsi akan membahayakan nyawa orang tersebut," ujarnya.
Efek dari obat tersebut menjadi penjelasan mengapa puluhan remaja di Kendari bersikap seolah tidak waras. Efek PCC cukup berbeda dari flakka, karena narkoba jenis flakka menyerang jantung dan bukannya saraf serta otak seperti PCC.
"Flakka itu masuk narkotika golongan satu. Efeknya, seseorang menjadi hyperaktif denyut jantung meningkat, tekanan darah meningkat, akhirnya paranoid kemudian sebabkan dia emosional, dia benturkan ke benda keras juga enggak berasa, karena itu jantungnya yang kena," jelas Mufti.
Akibat pil PCC, puluhan remaja di Kendari tersebut dilarikan ke UGD dan bahkan ada yang ditangani di rumah sakit jiwa. Satu remaja yang duduk di bangku SMP dikabarkan menjadi korban meninggal dunia. Peredaran pil PCC sendiri saat ini telah ditarik dan orang yang menjual atau memberikannya bisa dinyatakan mengedarkan obat ilegal.
Itulah informasi tentang apa itu pil PCC sesungguhnya, termasuk dampak/bahaya pil PCC bagi tubuh seseorang. Dilihat dari kandungan PCC yang mengandung Paracetamol dan Caffein, dapat kita simpulkan juga bahwa jangan sampai kita minum obat sakit kepala Paracetamol setelah itu kit minum kopi, karena minum obat + kopi bisa jadi berbahaya. Marilah kita jaga anak-anak kita agar jangan sampai terlena mengkonsumsi pil PCC tersebut.
PCC singkatan dari Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol. Pil PCC adalah obat keras yang tidak dijual bebas di pasaran. PCC ini jika dikonsumsi secara berlebihan, efeknya sangat berbahaya sekali seperti dapat membuat orang kejang-kejang, mual-mual, dan seluruh badan terasa sakit bahkan ada yang sampai menjadi gila, jadi zombie bahkan meninggal dunia. Hal itulah seperti yang terjadi pada puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Seperti diberitakan di televisi bahwa puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami hal aneh setelah mengonsumsi pil yang disebut mumbul. Sempat muncul kecurigaan bahwa mumbul adalah narkoba jenis baru yang dikenal dengan nama Flakka, namun dari penyelidikan diketahui obat tersebut berasal dari jenis yang berbeda.
Dari penyelidikan pihak BNN, obat yang dikonsumsi sejumlah orang tersebut adalah jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) yang dilarang. Ada juga informasi lain bahwa yang dikonsumsi adalah PCC yang dicampur somadril dan tramadol.
"Pertama kita perlu tanamkan dulu dalam pikiran bahwa obat PCC itu mengandung Carisoprodol yang peredarannya sudah dilarang dan ditarik tahun 2008 oleh BPOM," kata Ahli Kimia Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Mufti Djusnir seperti dilansir merdeka.com, Kamis (14/09).
Carisoprodol disebut sangat berbahaya karena berpengaruh kepada saraf serta otak. Bukan itu saja, obat yang sama juga menyebabkan kecanduan dan membuat pemakainya menginginkan dosis lebih .
"Efeknya bisa melemaskan otot dan menghambat rasa sakit antara saraf dan otak. Karena obat ini sifatnya menghilangkan rasa sakit (analgetik). Nah zat aktif yang terkandung itu punya dampak buruk dan sangat tidak baik untuk tubuh karena bisa menyebabkan addict atau ketagihan. Makanya orang yang konsumsi pasti akan berulang dengan takaran yang ditingkatkan. Jadinya ingin terus menambah dosisnya," sambung Mufti.
Setelah ketagihan, obat ini juga rawan membuat penggunanya mengalami overdosis karena menginginkan dosis yang tinggi. Seorang pengguna PCC akan mengalami denyut nadi yang tidak teratur, badan panas dingin, suka berkeringat, batuk dan pusing, serta menjadi orang bingung sampai kejang.
"Karena dosis lazim dari carisoprodol dan dosis over itu sangat dekat. Sehingga jika sampai seseorang mengonsumsinya kelebihan akan sangat berisiko. Jika tetap berani mengonsumsi akan membahayakan nyawa orang tersebut," ujarnya.
Efek dari obat tersebut menjadi penjelasan mengapa puluhan remaja di Kendari bersikap seolah tidak waras. Efek PCC cukup berbeda dari flakka, karena narkoba jenis flakka menyerang jantung dan bukannya saraf serta otak seperti PCC.
"Flakka itu masuk narkotika golongan satu. Efeknya, seseorang menjadi hyperaktif denyut jantung meningkat, tekanan darah meningkat, akhirnya paranoid kemudian sebabkan dia emosional, dia benturkan ke benda keras juga enggak berasa, karena itu jantungnya yang kena," jelas Mufti.
Akibat pil PCC, puluhan remaja di Kendari tersebut dilarikan ke UGD dan bahkan ada yang ditangani di rumah sakit jiwa. Satu remaja yang duduk di bangku SMP dikabarkan menjadi korban meninggal dunia. Peredaran pil PCC sendiri saat ini telah ditarik dan orang yang menjual atau memberikannya bisa dinyatakan mengedarkan obat ilegal.
Itulah informasi tentang apa itu pil PCC sesungguhnya, termasuk dampak/bahaya pil PCC bagi tubuh seseorang. Dilihat dari kandungan PCC yang mengandung Paracetamol dan Caffein, dapat kita simpulkan juga bahwa jangan sampai kita minum obat sakit kepala Paracetamol setelah itu kit minum kopi, karena minum obat + kopi bisa jadi berbahaya. Marilah kita jaga anak-anak kita agar jangan sampai terlena mengkonsumsi pil PCC tersebut.