Akhirnya Penyiram Bensin di Tubuh Zoya Tertangkap! Perannya Bikin Geram Netizen! - Masih ingat peristiwa orang dibakar hidup-hidup karena dituduh mencuri ?. Kini akhirnya pelaku penyiram bensin dan pembakar bensin ke tubuh Zoya telah ditangkap Polisi.
Pria berinisial SD (27), pada screenshoot video YouTube yang beredar tampak fotonya sedang menyiramkan bensin jenis Pertamax di tubuh Muhammad Al Zahra (Zoya) tukang servis amplifier yang dituding mencuri.
Saat dituangkan bensin ke tubuhnya, Zoya masih hidup meski sudah menjadi bulan-bulanan massa, ia pun akhirnya tewas mengenaskan. Zoya dibakar hidup-hidup.
Setelah foto penyiram bensin, polisi dengan cepat memburunya. Pria ini akhirnya ditangkap, ia ditembak kakinya. Polisi mengatakan dalam tragedi pembakaran di Babelan ini SD memiliki peran yang mengerikan, ia pembeli bensin, penyiram bensin dan sekaligus pembakar Zoya.
"Terpaksa SD harus kami tindak tegas dengan menembak kakinya," ujar Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Menurut polisi SD terpaksa ditembak kakinya karena berupaya melarikan diri saat polisi datangi tempat persembunyiannya.
"Dia kami tangkap di tempat persembunyiannya di Pandeglang, Banten tadi malam," kata Asep.
Selain SD sudah diamankan 4 pelaku kalinnya yakni SU (40), NA (39), AL (18) dan KR (55) dan sudah lebih dulu ditahan.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pria berinisial SD (27), pada screenshoot video YouTube yang beredar tampak fotonya sedang menyiramkan bensin jenis Pertamax di tubuh Muhammad Al Zahra (Zoya) tukang servis amplifier yang dituding mencuri.
Saat dituangkan bensin ke tubuhnya, Zoya masih hidup meski sudah menjadi bulan-bulanan massa, ia pun akhirnya tewas mengenaskan. Zoya dibakar hidup-hidup.
Setelah foto penyiram bensin, polisi dengan cepat memburunya. Pria ini akhirnya ditangkap, ia ditembak kakinya. Polisi mengatakan dalam tragedi pembakaran di Babelan ini SD memiliki peran yang mengerikan, ia pembeli bensin, penyiram bensin dan sekaligus pembakar Zoya.
"Terpaksa SD harus kami tindak tegas dengan menembak kakinya," ujar Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Menurut polisi SD terpaksa ditembak kakinya karena berupaya melarikan diri saat polisi datangi tempat persembunyiannya.
"Dia kami tangkap di tempat persembunyiannya di Pandeglang, Banten tadi malam," kata Asep.
Selain SD sudah diamankan 4 pelaku kalinnya yakni SU (40), NA (39), AL (18) dan KR (55) dan sudah lebih dulu ditahan.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.