Allahu Akbar...Aksi Bela Islam Jilid III Akan Digelar Pada 2 Desember 2016 (212) Karena Ahok Tidak Ditahan, Ini Agendanya...

Allahu Akbar...Aksi Bela Islam Jilid III Akan Digelar Pada 2 Desember 2016 (212) Karena Ahok Tidak Ditahan, Ini Agendanya... - Jika kita mengulas tentang kasus penistaan agama sebelum-sebelumnya, ketika orang dituduh melakukan penistaan agama maka orang tersebut akan ditahan dulu, barulah mulai proses penyidikan. Contohnya seperti kasus Mussadeq, kasus Lia Eden yang menyesatkan islam ada juga kasus ibu rumah tangga di Bali yang menghina agama Hindu juga ditahan. Namun bagaimana dengan Ahok ?. Ahok belum juga ditahan, tapi hanya dicap sebagai tersangka saja, sehingga bisa bebas berkunjung kemanapun yang dia mau. Mungkin karena dia pejabat atau mungkin karena beckingnya kuat terutama dari para konglomerat china. Hal itulah yang membuat GNPF MUI akan menggelar Aksi Bela Islam Jilid III pada 2 Desember 2016 (Aksi 212).


GNPF MUI menyatakan akan melakukan kembali demo aksi Bela Islam III pada Jumat (2/12/2016) atau demo aksi Bela Islam 2 Desember 2016. Hal itu dinyatakan dalam konferensi pers GNPF MUI yang dihadiri beberapa elemen kelompok ormas Islam termasuk di antaranya FPI. Aksi Bela Islam III itu dilakukan untuk mendesak kepolisian agar segera menahan Ahok pasca ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menyatakan akan mengadakan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 hari Jumat,” ujar Jubir FPI Munarman di Jakarta, Jumat (18/11/2016). Agenda Aksi Bela Islam III itu sendiri dilakukan dalam bentuk aksi damai dan doa bersama untuk negeri yang dilakukan di Bundaran HI dengan melaksanakan Shalat Jumat bersama di sepanjang jalan menuju Bundaran HI dengan posisi imam dan khatib di Bundaran HI. Aksi ini menuntut agar Ahok ditahan karena berdasarkan sejumlah alasan di antaranya berdasarkan konstitusional sepanjang penegakan hukum penistaan agama di Indonesia para tersangka langsung ditahan.

Selain itu Ahok juga terbukti melakukan pengulangan perbuatannya dengan tak bisa mengendalikan kata-katanya seperti tuduhan yang tidak berdasar di media asing soal massa demo bayaran pada 4 November 2016. Adapun perkiraaan jumlah peserta aksi, menurut Koordinator GNPF MUI Bachtiar Nasir tergantung dari rasa keadilan yang diberikan aparat penegak hukum terhadap proses hukum Ahok terutama soal penahanan Ahok.